
Program Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) merupakan salah satu tahap penting dalam proses seleksi kepala sekolah di Indonesia. Program ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa calon kepala sekolah memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial, serta kemampuan supervisi akademik yang memadai sebelum benar-benar diangkat menjadi kepala sekolah.
Apa Itu Program BCKS?
BCKS adalah singkatan dari Bakal Calon Kepala Sekolah, yaitu individu yang telah lulus seleksi administrasi dan substansi untuk menjadi kandidat kepala sekolah. Program pelatihan ini adalah tahap kelima dalam proses seleksi yang harus dilalui sebelum ditugaskan secara resmi.
Tujuan Program BCKS
Tujuan utama pelatihan BCKS adalah membentuk sosok kepala sekolah yang:
- Mampu mengelola satuan pendidikan secara profesional
- Mampu melakukan supervisi akademik terhadap guru
- Memiliki kemampuan manajerial yang kuat
- Mampu menjadi pemimpin pembelajaran yang inspiratif
Tahapan dalam Pelatihan BCKS
- Persiapan: Meliputi penyiapan sarana, prasarana, perangkat pelatihan, serta bimbingan teknis bagi pengajar dan admin LMS.
- Pelaksanaan:
- Pembelajaran Mandiri: Dilaksanakan melalui platform Learning Management System (LMS)
- Pembelajaran Tatap Muka: Melibatkan sesi kelas dan diskusi kelompok
- Shadowing: Calon kepala sekolah melakukan kunjungan ke sekolah lain untuk observasi dan praktik langsung
Syarat Mengikuti Program BCKS
Untuk bisa mengikuti pelatihan ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Lulus seleksi administrasi (berkas, rekam jejak, dll)
- Lulus seleksi substansi (tes wawasan, kemampuan kepemimpinan, dll)
- Direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan setempat
Materi Pelatihan BCKS
Materi pelatihan disusun secara sistematis dan komprehensif untuk mencakup seluruh kompetensi utama kepala sekolah. Materi disampaikan secara terintegrasi dengan pendekatan kontekstual.
1. Kompetensi Kepribadian
- Integritas dalam kepemimpinan
- Kemandirian dan keteladanan
2. Kompetensi Sosial
- Kemampuan komunikasi interpersonal
- Pengelolaan konflik dan membangun hubungan dengan warga sekolah
3. Kompetensi Manajerial
- Pengelolaan kurikulum, SDM, dan keuangan
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen sekolah
4. Kompetensi Supervisi Akademik
- Teknik supervisi guru
- Strategi peningkatan mutu pembelajaran
5. Kompetensi Kewirausahaan
- Inovasi dalam manajemen sekolah
- Pengembangan sumber daya secara kreatif
Dasar Hukum dan Regulasi
Pelaksanaan Program BCKS mengacu pada beberapa regulasi penting, di antaranya:
- Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
- Peraturan Direktur Jenderal GTK
- Perubahan dan penyempurnaan kebijakan periodesasi kepala sekolah tahun 2025
Lembaga Penyelenggara
Pelatihan ini dilaksanakan oleh:
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kemendikbudristek
- Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
- Lembaga pelatihan resmi yang ditunjuk langsung oleh dinas pendidikan atau pemerintah pusat
Seluruh pelatihan difasilitasi secara luring (offline) dan didukung oleh narasumber kompeten yang telah disertifikasi.
Link Referensi dan Materi Presentasi
Untuk melihat materi presentasi resmi mengenai pelatihan ini, silakan kunjungi tautan berikut:
📎 Lihat Presentasi Pelatihan BCKS (Google Slides)
Kesimpulan
Program Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan kepala sekolah yang profesional, bermartabat, dan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan pendekatan pelatihan yang komprehensif, diharapkan lulusan program ini mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah masing-masing.
Disusun oleh: Ahmad Syahid | Tahun 2025
Posting Komentar
0Komentar